SOLOPOS.COM - Ilustrasi melawan hoaks. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Hari Raya Natal 2022 sudah di depan mata. Di momentum seperti itu, masyarkat sebaiknya berhati-hati dalam menerima informasi karena rawan persebaran hoaks alias kabar bohong.

Seperti pada Natal 2021 lalu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjadi objek atau korban hoaks. Kala itu, video ucapan selmat Natal dari Ma’ruf Amin disunting sehingga orang nomor dua di Indonesia tersebut tampak mengenakan kostum Sinterklas.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

Padahal, video tersebut merupakan rekaman yang tersebar pada 2018 kala Ma’ruf Amin masih sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Di video aslinya pun, Ma’ruf Amin mengenakan jas hitam, serban putih, dan peci hitam, bukan kostum Sinterklas.

Baca Juga: Tak Hanya Serentak Bantah Eliezer, Sambo dan Putri juga Kompak Bersuara Lirih

Selain hoaks tentang Ma’ruf Amin berbaju Sinterklas, pada Natal 2021 juga beredar hoaks yang menyebut salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), menggelar lomba dalam rangka memeriahkan Natal 2021.

Dalam kabar yang bertebaran kala itu, disertakan poster yang memuat foto Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kedua tokoh NU tersebut dinarasikan sebagai pembina acara dan ketua panitia acara memeriahkan Natal 2021.

Kantor Berita Antara kala itu langsung melakukan cek fakta terkait berita tersebut. Nyatanya, kabar itu dibantah langsung Komunitas Santri Gus Nadirsyah Hosen yang merupakan Pengurus Cabang Istimewa NU di Australia dan New Zealand.

Melalui akun Twitter @na_dirs yang sudah terverifikasi, komunitas tersebut menegaskan poster yang beredar berisi kabar bohong.

“Ini editan hoaks-nya jelek banget yah. Menulis Nahdliyin saja keliru. Jangan mau dibenturkan kanan-kiri oleh pihak2 yg senang melihat kita gaduh,” tegas komunitas tersebut.

Waspada Hoaks

Kedua hoaks di atas menunjukkan pola yang sama, yakni hoaks yang menyudutkan pihak-pihak tertentu bersebaran setiap menjelang Natal.

Bukan tidak mungkin hoaks dengan pola yang sama akan muncul menjelang Natal 2022 ini. Maka dari itu, masyarakat harus mewaspadai informasi yang belum tentu kebenarannya.

Baca Juga: Kaesang Tertawa saat Dinasihati Wapres Ada Istri Sulit Berhenti Bicara

Informasi yang simpang-siur biasanya tersebar melalui Whatsapp, media sosial, dan media online yang tidak memiliki kredibilitas. Ada baiknya, masyarakat mengecek ulang informasi yang diterima, melalui portal berita terpercaya yang sudah terdaftar di Dewan Pers, seperti Solopos.com.

Untuk mengetahui portal berita mana yang sudah terdaftar di Dewan Pers, masyarakat bisa langsung mengunjungi laman Dewanpers.or.id/data/perusahaanpers. Di sana, masyarakat bisa mencari portal berita mana yang sudah terdaftar.

Jika portal berita tidak terdaftar di Dewan Pers, maka kredibilitasnya patut diragukan dan beritanya bisa dibilang kurang layak dipercaya.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Bujuk Amerika Investasi di IKN, Ini Tanggapan Dubes AS

Selain itu, masyarakat sebaiknya tak langsung menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Karena jika kedapatan menyebarkan hoaks, maka hukuman yang  sudah menanti.



JIka mengacu pada Pasal 28 UU No 11/2008 tentang ITE, pelaku penyebar hoaks dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian dalam Transaksi Elektronik, maka dipidana dengan ancaman paling lama enam tahun penjara atau denda paling banyak sebesar satu miliar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya