Cekfakta
Selasa, 11 Agustus 2020 - 10:20 WIB

Cek Fakta: Hoax Satu Kontainer Sabu Disita Polisi Beredar di Grup Facebook Boyolali kota

Cahyadi Kurniawan  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Video hoaks satu kontainer sabu di Tangerang. (Istimewa/Twitter.com)

Solopos.com, SOLO -- Sebuah video berdurasi 37 detik tentang pengungkapan kasus narkoba beredar di Grup Facebook BOYKOT (Boyolali Kota), Minggu (9/8/2020). Dalam video itu disebut-sebut polisi menyita satu kontainer narkoba jenis sabu.

Video itu dibagikan oleh pemilik akun Facebook, Gilang. “Satu kontainer???” tulis Gilang di Grup Facebook BOYKOT.

Advertisement

Video yang dibagikan itu merupakan video yang diunggah pemilik akun Facebook Ami Achmad AlBaraqbah pada Sabrtu (8/8). Video itu diunggah disertasi status berbunyi: “Usut sampai keakar akarnya, dan hukum seberat beratnya biar jera [emoji]. Tertangkap sabu” satu container di jl. Prabu Siliwangi, perumnas IV. Cibodas Tanggerang Kejadian kira “ jam 15.00 an. https”//t.co/ClfP3kOOKw.”

Video itu mendapatkan 692 tanggapan, 307 komentar dan dibagikan hingga 1.600 kali.

Advertisement

Video itu mendapatkan 692 tanggapan, 307 komentar dan dibagikan hingga 1.600 kali.

Solopos.com lalu mengklik link yang ada di status itu. Link mengarah ke sebuah twit dengan video yang sama di Twitter. Video itu diunggah oleh akun Wongcerbon966 @Wongcerbon9661 pada 7 Agustus 2020 pukul 22.37.

Video itu ditonton sedikitnya 58.000 kali, dibagikan kembali 1.000 kali dan disukai 1800-an warganet.

Advertisement

Warganet lain juga menanggapi keprihatinannya atas peredaran satu kontainer narkoba di Tangerang itu. Pemilik akun Bang Hans @Bang_Has1705 menuliskan tanggapannya, “Kalau ini benar, Luar biasanya negeri ini... 1 kontainer sabu bisa melenggang memasuki kawasan elit di Negeri ini...
Bisa jadi ini 1 dari beberapa kontainer...”

Cek Fakta: Dokter Mahfoudz Ungkap Konspirasi Vaksin Amerika [Hoax]

Video Lawas

Tim Cek Fakta Solopos.com, menelusuri kebenaran video pengungkapan kasus satu kontainer sabu itu. Video itu diunggah tanpa menyebutkan tanggal kejadian, namun hanya menyebut perkiraan waktu. Hal itu otomatis menimbulkan persepsi warganet bahwa peristiwa itu terjadi pada hari yang sama pada saat diunggah. Artinya, peristiwa dianggap terjadi pada 7 Agustus 2020 sekitar pukul 15.00.

Advertisement

Hasil penelusuran Tim Cek Fakta Solopos.com menunjukkan peristiwa dalam video itu tidak terjadi pada 7 Agustus 2020. Peristiwa itu terjadi pada 28 Juli 2020.

Dikutip dari Detik.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita satu truk (jenis tronton) di Jl Prabu Siliwangi, Tangerang, Selasa (28/7/2020). Truk itu berisi jagung yang di dalamnya juga tersimpan sabu dalam kemasan yang lebih kecil. Dalam penggerebekan itu, BNN juga menangkap enam orang tersangka.
“Barang buktinya ada ratusan kilogram sabu, belum dihitung secara pasti,” kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari.

Tak hanya itu, dikutip dari Suara.com, ada ratusan karung berisi jagung digeledah. Karung itu juga berisi empat kemasan hijau berisi sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Advertisement

Dari penelusuran Solopos.com, video itu merupakan video lawas yang diunggah kembali ke media sosial. Pengunggah video tanpa disertai keterangan yang memadai. Hal ini menimbulkan kesan peristiwa itu terjadi tak lama berselang setelah video diunggah.

Advertisement
Kata Kunci : Hoax Cek Fakta
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif